Pada tanggal 3 Oktober 2014, Politeknik Cilacap telah secara resmi beralih status menjadi sebuah perguruan tinggi negeri berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 102 Tahun 2014 tentang Pendirian, Organisasi, dan Tata Kerja Politeknik Negeri Cilacap dan diresmikan secara simbolik bersamaan dengan perguruan tinggi negeri baru (PTNB) di Surabaya pada tanggal 06 Oktober 2014.
Menjadi perguruan tinggi vokasi yang unggul dan berkontribusi bagi masyarakat
- Menyelenggarakan Pendididikan Vokasi berbasis teknologi yang bermutu, bermoral dan berkeadilan sosial
- Menyelenggarakan penelitian dasar dan/atau terapan, serta menyebarluaskan hasil penelitian
- Menyelenggarakan kegiatan pengabdian untuk membantu meningkatkan taraf hidup masyarakat
- Membentuk jiwa kewirausahaan berbasis teknologi (technopeneurship)